Seorang pelajar SD, Syahri Ramadhan alias Koko, 15, menggunggat Kepolisian Sektor Bojong Gede dan Kejaksaan Negeri Cibinong.
Kasus yang menimpa Koko adalah menjadi korban penyiksaan dari Polsek Bojong Gede dengan cara diintimidasi, dipukul, disuruh menggigit sendal untuk dipaksa mengaku dalam tindak pidana pencurian dan hak-haknya selaku anak dilanggar seperti ditahan bersama dengan t
No comments:
Post a Comment