<img src="http://www.lintas.me/images/2012-01/big/b759d37245a1eaf99f854ac2d110e1eb.jpg" align="left" hspace="7" width="120"> Sesuai ketentuan yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU) yaitu sebuah lembaga Internasional yang mempunyai otoritas atas telekomunikasi seluruh dunia menyebutkan bahwa siaran televisi analog akan segera tidak diberlakukan lagi.
ITU memberikan deadline paling lambat 17 Juni 2015 kepada seluruh dunia untuk harus melakukan penyiaran secara digital. Alhasil, TV analog seperti yang
No comments:
Post a Comment