kasus pemerkosaan di transportasi publik dinilai pengamat perlu suatu
terobosan yang membuat pelakunya jera. Menurut Ahli Psikologi Forensik
Universitas Bina Nusantara Reza Indragiri Amriel bisa dipertimbangkan
untuk mengkastrasi pelaku.
"Seperti merajah kening dan memberi simbol tertentu pada Kartu Tanda Penduduknya," ujar dia kepada Tempo, Kamis 26 Januari 2012.
Pekan lal
No comments:
Post a Comment