26 January 2012

Modal Dengkul, Kakek 74 Tahun Gugat Upah yang 19 Tahun Tak Terbayar

<img src="http://www.lintas.me/images/2012-01/big/de989c73cbc08eeb1adb30b37c28224c.jpg" align="left" hspace="7" width="120"> Jakarta | Acehtraffic.com - Bagaimana jika 19 tahun bekerja tidak digaji? Hanya bermodal dengkul,
Nicolas S. Lamardan, kakek 4 anak tak surut menggugat haknya beserta
para tua renta lainnya hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).


"Saya jalan aja ngurus masalah ini dengan ongkos seadanya," kata Nico kepada detikcom, Kamis, 26 Januari 2012.


Dalam
menuntut hak sebagai mantan karyawan PT Pan

No comments:

Post a Comment