Nicolas S. Lamardan, kakek 4 anak tak surut menggugat haknya beserta
para tua renta lainnya hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Saya jalan aja ngurus masalah ini dengan ongkos seadanya," kata Nico kepada detikcom, Kamis, 26 Januari 2012.
Dalam
menuntut hak sebagai mantan karyawan PT Pan
No comments:
Post a Comment